Terimakasih untuk kunjunganannya semoga artikelnya bermanfaat,jgn lupa FOLLOW yaaaa . . .
FREE DOWNLOAD AND FREE ALL

Pages

Sabtu, 26 Maret 2011

UU PERBURUHAN DAN KETENAGAKERJAAN PASAL 21 THN 2000

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 21 TAHUN 2000
TENTANG

SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang :
a.     bahwa kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pikiran baik secara lisan maupun secara tulisan, memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, serta mempunyai kedudukan yang sama dalam hukum merupakan hak setiap warga negara;
b.     bahwa dalam rangka mewujudkan kemerdekaan berserikat, pekerja/buruh berhak membentuk dan mengembangkan serikat pekerja/serikat buruh yang bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab;
c.     bahwa serikat pekerja/serikat buruh merupakan sarana untuk memperjuangkan, melindungi, dan membela kepentingan dan kesejahteraan pekerja/buruh beserta keluarganya, serta mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan;
d.     bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, b, dan c perlu ditetapkan Undang-undang tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh;

Untuk lebih lengkapnya menyangkut artikel UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2000: SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH silahkan anda Download link di bawah ini : 










Artikel lainnya :
 

0 komentar:

Posting Komentar

~ Komentar Agan sangat berarti untuk kemajuan blog ini ~

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites